PONOROGO– Guna mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Polsek Sukorejo bersama Muspika Kecamatan Sukorejo menggelar kegiatan Sosialisasi Desa Bersih Narkoba “BERSINAR” Tahun 2026 bertempat di Aula Balai Desa Kedungbanteng, Kec. Sukorejo, Kab. Ponorogo.,Jumat, 7 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Kedungbanteng Bpk. Sony Syaifulloh, S.E beserta perangkat desa, Camat Sukorejo Drs. Setiyo Hari Sujatmiko, A.P beserta staf, Kapolsek Sukorejo IPTU Agus Tri Cahyo Wiyono, S.H., M.H, Danramil Sukorejo Kapten CPL Tukiran, Bhabinkamtibmas Desa Kedungbanteng AIPDA Suyid, Babinsa Desa Kedungbanteng Serda Basori, serta 45 peserta dari anggota Karang Taruna Desa Kedungbanteng.
Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan, doa, dan dilanjutkan pemberian materi sosialisasi Desa Bersih Narkoba oleh para narasumber.
Dalam materinya, Kapolsek Sukorejo menyampaikan bahaya narkoba bagi generasi muda serta pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan desa. Senada dengan itu, Camat Sukorejo dan Danramil Sukorejo juga menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa, TNI-Polri, dan warga untuk mewujudkan Desa Kedungbanteng yang BERSINAR, yaitu Bersih dari Narkoba.
Kepala Desa Kedungbanteng dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ini dan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan kepada pemuda agar terhindar dari jeratan narkoba.(Husnut/Jar)

