Tak ada hasil yang ditemukan

    Maling L300 Muatan Gabah Di Sukorejo Di Grebek di Magetan

     


    Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan roda empat (R4) jenis Mitsubishi L300 yang terjadi di wilayah Gegeran Kecamatan Sukorejo Ponorogo.

    Mobil yang bermuatan gabah tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (17/2), dan berhasil diamankan petugas di wilayah Kabupaten Magetan.

    Pihak Reskrim Polres Ponorogo membenarkan kabar penangkapan tersebut pada Rabu sore (18/2/2026). 

    "Iya Benar, unit yang dilaporkan hilang di desa Gegeran, Kecamatan Sukorejo beserta isinya sudah berhasil kita amankan di wilayah Magetan. Pelaku bernama Mr x warga Ponorogo," ungkap perwakilan Reskrim Polres Ponorogo.

    Kronologi kejadian, peristiwa bermula saat korban, Sugiyani (50), warga Desa Gelang Lor, memarkirkan mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi AE-9703-SF di area parkir gudang pengeringan gabah UD Dua Putri, Desa Gegeran, Sukorejo, pada Senin sore (16/2) untuk mengantre bongkar muatan.

    Apes, pada Selasa pagi (17/2) sekitar pukul 08.00 WIB, saat korban hendak memindahkan mobil untuk bongkar muat, kendaraan yang berisi 3,5 ton gabah tersebut sudah raib dari tempatnya. 

    Korban mengakui bahwa saat ditinggal, kunci mobil disimpan di bawah jok sopir dan pintu dalam keadaan tidak terkunci.

    Berdasarkan penyelidikan dan rekaman CCTV di lokasi kejadian, terlihat seorang pria dengan ciri-ciri memakai kaos gelap, celana pendek, dan topi mondar-mandir di sekitar gudang pada pukul 00.50 WIB. Tak lama kemudian, pelaku membawa kabur mobil tersebut ke arah Timur.

    Dua saksi lain juga sempat berpapasan dengan mobil korban yang ditutup terpal warna oranye tersebut saat melintas di jalan Onggojoyo menuju arah jalan Dr. Sutomo, melewati kantor Balai Desa Gelang Lor.

    Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materil yang cukup besar, yakni mencapai Rp 130.000.000,-. Rinciannya, nilai armada mobil ditaksir sebesar Rp 100 juta, sementara muatan gabah seberat 3,5 ton bernilai sekitar Rp 30 juta.

    Pelaku ditangkap di Magetan

    Setelah dilakukan pengejaran intensif oleh jajaran kepolisian, pelarian pelaku berakhir di wilayah Magetan. Saat ini, pelaku beserta barang bukti satu unit L300 hitam dan  muatan telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. (Fajar)

    Premium By Raushan Design With Shroff Templates
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال