PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan menyiapkan anggaran sebesar Rp3,75 miliar untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Bantuan tersebut akan disalurkan pada semester kedua kepada 6.016 penerima manfaat dari sektor pertembakauan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Pacitan, Agung Mukti Wibowo, mengatakan waktu pencairan disesuaikan dengan musim tanam tembakau agar bantuan tepat guna.
“Penyaluran direncanakan pada semester kedua, menyesuaikan musim tanam tembakau. Harapannya saat kebutuhan biaya tanam meningkat, bantuan ini bisa membantu meringankan beban para buruh tani tembakau,” ujar Agung, Selasa (24/2/2026).
Penerima manfaat terdiri dari 2.750 buruh pabrik rokok, 2.750 buruh tani tembakau, serta 516 warga miskin yang belum pernah menerima bantuan sosial. Setiap penerima memperoleh Rp300 ribu per bulan selama dua bulan atau total Rp600 ribu.
Agung menegaskan bahwa data penerima akan diverifikasi ulang agar tepat sasaran. “Jika sudah tidak memenuhi kriteria, tentu akan diganti dengan yang lebih berhak. Prinsipnya bantuan ini harus tepat sasaran,” katanya.
Pemerintah daerah berharap BLT DBHCHT mampu menjaga daya beli masyarakat serta menopang keberlangsungan sektor pertembakauan.
Di akhir, Pemkab Pacitan juga mengimbau masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran rokok ilegal karena merugikan negara dan mengancam keberlanjutan DBHCHT yang selama ini kembali ke masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. (*)
