Tak ada hasil yang ditemukan

    Sinergi Antara Instansi, Kunci Pemberantasan Rokok Ilegal Di Pacitan


    PACITAN, – Pemerintah daerah Pacitan melalui Kodim 0801/Pacitan bekerja sama dengan Bea Cukai Madiun dan Satpol PP Pacitan menggelar sosialisasi pemberantasan barang kena cukai ilegal pada Kamis (13/11/2025) di Aula Makodim Pacitan. Acara yang dihadiri oleh ratusan peserta ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antar instansi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya serta ciri-ciri rokok ilegal.

    Dalam sambutannya, Lettu Cke Misrum sebagai Pasi Pers Kodim menyatakan bahwa peran aktif semua pihak sangat diperlukan karena peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. 

    "Rokok ilegal seringkali dibuat tanpa standar keamanan, sehingga mengandung zat berbahaya lebih banyak dibandingkan rokok asli," katanya.

    Ardyan Wahyudi dari Satpol PP Pacitan menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal telah dilakukan secara terpadu antara Bea Cukai, Satpol PP, TNI, dan Polri. 

    "Kita melakukan patroli di pasar, toko, dan tempat-tempat lain yang berpotensi menjual rokok ilegal. Namun, tanpa dukungan masyarakat, upaya ini akan sulit mencapai target," ujarnya.

    Selama sesi materi, Cristdian Refsi Prastowo sebagai Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madiun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal yang perlu diperhatikan masyarakat: (1) Tidak ada cap tanda cukai berwarna hijau atau merah yang dikeluarkan Bea Cukai; (2) Kemasan tidak memiliki kode batas edar (BET) yang valid; (3) Tulisan pada kemasan salah eja atau tidak sesuai dengan merek asli; (4) Kemasan mudah rusak atau terurai; (5) Rokok yang di dalam kemasan memiliki bentuk atau warna yang tidak konsisten; dan (6) Tidak ada informasi tentang produsen yang jelas dan terpercaya.

     

    Joko Sartono dari Bea Cukai Madiun juga menjelaskan bahwa penerimaan negara dari cukai rokok sangat penting untuk mendanai pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan di daerah. Oleh karena itu, setiap orang memiliki tanggung jawab untuk tidak membeli atau menjual rokok ilegal. Acara ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan semangat kebersamaan dalam melindungi kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat.

    Premium By Raushan Design With Shroff Templates
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال