Tak ada hasil yang ditemukan

    Satpol PP Pacitan Dapatkan Alokasi DBHCHT Rp3,4 Miliar, Berkomitmen Tangkal Rokok Ilegal yang Merugikan Negara


    Pacitan – Dengan dukungan anggaran 10 persen dari total Dana Bagi Hasil Cukai Haji dan Zakat (DBHCHT) Kabupaten Pacitan sebesar Rp34,78 miliar, Satpol PP Pacitan resmi meluncurkan program penegakan hukum berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok di wilayahnya. 

    Alokasi anggaran sebesar Rp3,478 miliar tersebut akan dialokasikan untuk operasi rutin yang direncanakan 2 kali sebulan sepanjang tahun 2025, bekerja sama dengan TNI-Polri dan Bea Cukai Madiun.

    Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) Satpol PP Pacitan, Widiyanto, menyatakan bahwa meskipun sampai saat ini belum ditemukan bukti nyata peredaran rokok ilegal, upaya pengawasan tidak pernah berhenti. "Kami sudah melakukan operasi ke berbagai pasar tradisional, namun dugaan peredaran rokok ilegal ini sangat rapi dan hati-hati. Bahkan ketika petugas berpakaian preman mencoba membeli, pedagang tidak mau melayani pembeli baru," ungkap Widi. 

    Rencananya, pada (29/10/2025) mendatang, pihaknya akan melakukan operasi gerilya sekaligus sosialisasi larangan menjual dan membeli rokok ilegal. Hal ini penting mengingat peredaran rokok ilegal tidak hanya merusak kesehatan masyarakat, tetapi juga menyebabkan kerugian pendapatan negara dan daerah yang signifikan. 

    Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Pasal 50 dan 54, pelanggaran larangan rokok ilegal dapat diancam hukuman pidana 1 hingga 5 tahun penjara dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

    Kebijakan ini menjadi contoh bagaimana dana bagi hasil dapat digunakan secara efektif untuk mendukung penegakan hukum dan melindungi kepentingan negara.

    Partisipasi masyarakat juga diharapkan untuk mengidentifikasi dan melaporkan ciri-ciri rokok ilegal, yaitu tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.

    Premium By Raushan Design With Shroff Templates
    Lebih baru Lebih lama

    نموذج الاتصال