PACITAN – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Pacitan. Salah satu buktinya terlihat dari pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Gembuk, Kecamatan Kebonagung, yang kini hampir rampung.
Bangunan Pustu yang sebelumnya sederhana kini menjelma menjadi fasilitas yang lebih layak dan nyaman. Dilengkapi ruang tunggu baru serta peralatan medis yang lebih memadai.
“Sekarang kalau anak-anak sakit bisa langsung dibawa ke sini. Pelayanannya cepat dan tempatnya juga sudah bagus,” kata Siti Rahmawati, warga setempat.
Kpala Dinkes Pacitan, dr. Daru Mustika Aji, menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan memperoleh dana Rp17,5 miliar dari DBHCHT. Sebagian besar digunakan untuk pengadaan obat dan perbaikan puskesmas serta pustu di 12 kecamatan.
DBHCHT tidak hanya difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, namun juga program pembinaan masyarakat, penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal, dan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan di daerah.
