Madiun, – REDAKSIPAGI.com
PLN Icon Plus melalui SBU
Regional Jawa Bagian Timur menggelar audiensi dan sosialisasi bersama Kejaksaan
Negeri Kota Madiun sebagai langkah konkret memperkuat aspek hukum dalam
pengelolaan aset infrastruktur ketenagalistrikan, Selasa (23/09).
Kegiatan yang berlangsung di
Kantor Kejaksaan Negeri Kota Madiun ini difokuskan pada penertiban internet
service provider (ISP) lokal yang memanfaatkan jaringan dan tiang listrik
secara ilegal. Wilayah Madiun ditetapkan sebagai pilot project implementasi
kerja sama tersebut.
Audiensi ini dihadiri Kepala
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kota Madiun beserta
jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Dari PLN Icon Plus SBU
Regional Jawa Bagian Timur hadir Manager Operasi, Pemeliharaan, dan Aset, Rundu
Adi Wahyudi; Manager Pemasaran dan Penjualan Retail sekaligus Manager Kantor
Perwakilan Madiun, Amir Hamzah; serta tim PLN Icon Plus. Hadir pula perwakilan
PLN UP3 Madiun dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII)
sebagai bentuk dukungan kolaboratif dalam penguatan ekosistem telekomunikasi.
General Manager PLN Icon
Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rizky Ardiana Bayuwerty, menegaskan bahwa
kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Madiun menjadi langkah penting dalam
menciptakan kepastian hukum.
“Kami berkomitmen
menghadirkan layanan yang berkualitas dengan tetap menjaga kepatuhan terhadap
regulasi. Penertiban ISP lokal yang menggunakan tiang listrik secara tidak sah
merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan aset sekaligus membuka ruang kerja
sama resmi yang saling menguntungkan,” ujarnya.
Langkah strategis ini
sejalan dengan komitmen PLN Icon Plus untuk memastikan legalitas pemanfaatan
aset ketenagalistrikan serta memberikan pendampingan operasional di wilayah
Jawa Timur bagian barat. Penertiban diharapkan mampu menciptakan tata kelola
infrastruktur telekomunikasi yang lebih tertib, sekaligus mendorong peningkatan
kerja sama formal melalui skema fiber to the home (FTTH) partnership dengan
penyedia layanan internet lokal.
Selain memperkuat perlindungan
hukum, inisiatif ini juga diarahkan untuk meningkatkan potensi pendapatan
perusahaan melalui kolaborasi dengan ISP lokal yang terintegrasi dalam jaringan
resmi. PLN Icon Plus menargetkan pola kemitraan tersebut dapat mendukung
pengembangan layanan digital di Jawa Timur serta memperluas akses internet
berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan ini menjadi awal
dari rangkaian program yang akan diperluas ke berbagai daerah di Jawa Timur.
Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, PLN Icon Plus berharap tercipta
ekosistem pemanfaatan infrastruktur yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan
guna mendukung pembangunan konektivitas digital nasional. (YAHYA)