“Rokok ilegal bukan hanya persoalan hukum, tapi juga moral dan tanggung jawab bersama. Karena dana cukai itu kembali ke masyarakat melalui berbagai program sosial dan kesehatan,” ujar ASB.
Hasil operasi petugas gabungan beberapa waktu lalu yang berhasil mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal, menurutnya, menjadi peringatan bahwa sosialisasi dan pengawasan harus diperkuat.
Politisi Partai Demokrat itu menyerukan agar masyarakat tidak ragu melapor jika menemukan penjualan rokok tanpa pita cukai. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan warga.
“Kalau semua elemen sadar dan bergerak bersama, maka ruang bagi pelaku peredaran rokok ilegal akan semakin kecil,” katanya.
ASB juga mengingatkan adanya sanksi berat dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007. “Lebih baik mencegah sejak dini daripada menyesal karena terkena jerat pidana,” tandasnya.
.jpg)