Patroli Blue Light Polsek Jambon Ciptakan Rasa Aman Di Wilkum Polres Ponorogo

  

Ponorogo– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, jajaran Polsek Jambon Polres Ponorogo melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light pada Minggu malam, 15 Juni 2025. Kegiatan patroli tersebut dimulai pukul 21.30 WIB hingga selesai, menyasar sejumlah titik rawan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Jambon.

Dua personel yang terlibat dalam patroli malam itu yakni Aipda Bayu Indra dan Aipda Agus Joko P., bergerak menyisir lokasi-lokasi strategis seperti area perbankan, pertokoan, jalur utama Srandil–Badegan, serta poskamling warga.

Patroli diawali dengan pengecekan dan dialogis di Bank BRI Unit Jambon, di mana petugas memberikan imbauan kepada petugas keamanan agar tetap waspada dan segera berkoordinasi dengan Polsek apabila menemukan situasi mencurigakan.

Sekitar pukul 22.00 WIB, patroli berlanjut ke Dusun Pulosari, menemui warga yang sedang berjaga di poskamling. Personel Polsek mengajak masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya pada malam hari.

Patroli kemudian menyasar sejumlah pertokoan yang masih beroperasi hingga tengah malam. Petugas memberikan pesan kamtibmas kepada pemilik toko agar berhati-hati terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian.

Selanjutnya, menjelang tengah malam, patroli dilanjutkan hingga Jalan Raya Srandil–Badegan dan bersinggungan dengan petugas Polsek Badegan dalam rangka antisipasi aksi balap liar dan kejahatan jalanan.

Kapolsek Jambon, AKP Purwadi Sekiantoro, menyampaikan bahwa patroli Blue Light ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di malam hari.

“Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal yang mencurigakan. Situasi di wilayah hukum Polsek Jambon terpantau aman dan kondusif,” tegasnya.

Polsek Jambon berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif serupa sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat.

(Humas)

Lebih baru Lebih lama